Fakultas Tarbiyah
Fakultas Tarbiyah diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 109 Tahun 1989 tanggal 27 Mei 1989. Fakultas Tarbiyah dalam perannya sebagai penyelenggara pendidikan bidang kependidikan Islam telah banyak melahirkan pemikir, pengembang dan praktisi pendidikan Islam yang turut berperan membangun Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat global, Fakultas Tarbiyah terus menerus melakukan inovasi dan pengembangan secara sistemik dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat memantapkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan dan pelayanan kepada sivitas akademika secara profesional.
Visi Fakultas Tarbiyah IAID adalah menjadi Fakultas Tarbiyah terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang ketarbiyahan yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.
Misi Fakultas Tarbiyah IAID adalah (1) menyelenggarakan pendidikan yang unggul untuk menghasilkan tenaga pendidik di lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat luar sekolah, (2) mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, (3) mengembangkan pengelolaan kelembagaan yang kondusif dan atmosfir masyarakat akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi Jurusan/Program Studi , (4) mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan teori-teori pendidikan Islam di lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren dan masyarakat luar sekolah, (5) mengembangkan pengabdian masyarakat dengan fokus pada usaha memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan pendidikan aktual yang timbul di masyarakat, (6) mengembangkan kerjasama dengan perguruan tinggi lain, dan (7) meembangkan dan menjaga nilai-nilai, etika profesional, dan moral akademis dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
Saat ini Fakultas Tarbiyah memiliki tiga Jurusan/Program Studi , yaitu Jurusan/Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan/Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) , dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH IAID CIAMIS JAWA BARAT
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH IAID CIAMIS JAWA BARAT
A. Visi
Menghasilkan tenaga guru Pendidikan Agama Islam yang beriman, berakhlak mulia, memiliki kompetensi akademik dan profesional, memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, dan arif, serta bersikap toleran, terbuka, dan demokratis
B. Misi
- 1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran bidang ilmu-ilmu agama Islam dan disiplin ilmu-ilmu kependidikan
- 2. Mengarahkan mahasiswa kepada pemilikan ahklak mulia, pemikiran rasional, analitis, berorientasi pada pemecahan masalah, dan berpandangan jauh ke depan.
- 3. Melakukan pengembangan kemampuan akademik dan profesional calon Guru Pendidikan Agama Islam.
- 4. Melakukan pengembangan kepribadian calon guru Pendidikan Agama Islam yang mantap, stabil, dewasa, dan arif, serta bersikap toleran, terbuka, dan demokratis.
- 5. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan Pendidikan Agama Islam.
- 6. Memberikan kontribusi dalam proses pembangunan bidang Pendidikan Agama Islam.
C. Tujuan
- 1. Menghasilkan lulusan yang memiliki keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
- 2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam.
- 3. Menghasilkan lulusan yang menguasai substansi dan metodologi bidang ilmu (disciplinary content knowledge) Pendidikan Agama Islam.
- 4. Menghasilkan lulusan yang mampu mengemas bidang ilmu menjadi bahan ajar dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (pedagogical content knowledge).
- 5. Menghasilkan lulusan yang mampu menyusun perancangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
- 6. Menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan program dan rencana pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
- 7. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan pelbagai media pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang efektif.
- 8. Menghasilkan lulusan yang mampu mengkreasi metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
- 9. Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan mengembangkan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam
- 10. Menghasilkan lulusan yang mampu menggunakan hasil evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran dalam rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara berkelanjutan.
- 11. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan kemampuan akademik dan professional secara berkelanjutan.
- 12. Menghasilkan lulusan yang memiliki sikap toleran, terbuka, dan demokratis.
- 13. Menghasilkan lulusan yang memiliki kepribadian mantap, stabil, dewasa, dan arif.
- 14. Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan kegiatan penelitian ilmiah dalam rangka mengembangkan strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan pengembangan karir profesionalnya.
- 15. Menghasilkan lulusan yang memiliki kepekaan terhadap problem-problem sosial di bidang pendidikan Islam, sekaligus mampu merespon dan memecahkannya.
KOMPETENSI LULUSAN PROGRAM STUDI
A. Kompetensi Kepribadian
- 1. Memiliki kepribadian sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, toleran, demokratis dan menjujung tinggi kebinekaan dan hak asasi manusia
- 2. Memiliki kepribadian sebagai calon guru Pendidikan Agama Islam yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia.
- 3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan berkomunikasi, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Asing.
- 4. Memiliki kepribadian sebagai ilmuwan yang kritis, jujur, objektif, berpikir terbuka, dan bertanggung jawab.
B. Kompetensi Keilmuan dan Keterampilan (learning to know)
- 1. Menguasai dasar-dasar ilmu agama Islam.
- 2. Mempunyai pengetahuan dan menguasai materi Pendidikan Agama Islam.
- 3. Menguasai substansi dan metodologi bidang ilmu (disciplinary content knowledge) Pendidikan Agama Islam.
- 4. Memiliki pengetahuan dan penguasaan tentang strategi mengemas bidang ilmu menjadi bahan ajar dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (pedagogical content knowledge).
- 5. Memiliki kemampuan merencanakan pembelajaran, menggunakan metode dan media pembelajaran yang tepat, serta mengevaluasi pembelajaran bidang Pendidikan Agama Islam.
- 6. Memiliki kemampuan memahami dan menguasai metodologi penelitian.
- 7. Memiliki kemampuan memahami dan menguasai administrasi pendidikan dan pembelajaran
- 8. Memiliki kemampuan memahami dan menguasai metode, prosedur dan teknik bimbingan dan penyuluhan.
C. Kompetensi Keahlian Berkarya (learning to do)
- 1. Mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran bidang Pendidikan Agama Islam.
- 2. Mampu mengidentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan penerapan dan pengembangan bidang Pendidikan Agama Islam.
- 3. Mampu merancang dan melaksanakan kegiatan penelitian bidang Pendidikan Agama Islam.
- 4. Mampu melaksanakan tertib administrasi keguruan dan pembelajaran.
- 5. Mampu melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan lembaga pendidikan.
- 6. Mampu melaksanakan dan mengemban tugas sebagai pemimpin informal di masyarakat.
D. Kompetensi Perilaku Berkarya (learning to be)
- 1. Memiliki sikap dan kesadaran tentang belajar sepanjang hayat.
- 2. Memiliki sikap dan perilaku positif untuk mengembangkan kompetensi pedagogis, profesional, dan sosial.
- 3. Memiliki kemampuan untuk memahami tanggungjawab profesi, etika, dan sosial.
- 4. Memiliki komitmen terhadap perbaikan kualitas pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan.
E. Kompetensi Berkehidupan Bersama (learning to live together)
- 1. Memiliki kesanggupan untuk hidup bersama dengan masyarakat secara damai, toleran, demokratis, dan menghargai hak asasi manusia.
- 2. Memiliki kesanggupan untuk menghargai dan menghormati dalam kerangka pergaulan profesional.
- 3. Memiliki kepekaan dan rasa empati terhadap problem orang lain.
- 4. Memiliki kesanggupan untuk menciptakan budaya prestatif dan sikap produktif dalam menghasilkan karya-karya ilmiah bidang Pendidikan Agama Islam.
0 komentar:
Posting Komentar